STANDAR PELAYANAN

BERDASARKAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BALI

NOMOR 129 TAHUN 2025


YAMA adalah fitur layanan dalam ASTA KERTI BALI yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil, setara, dan tidak diskriminatif. Seperti lambang keadilan, fitur ini menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses layanan Samsat tanpa membeda-bedakan latar belakang, status, maupun kondisi.


Melalui YAMA, masyarakat dapat mengetahui berbagai inovasi dan kemudahan layanan yang disediakan, mulai dari Samsat Drive Thru Gelis, Samsat Keliling (Samling), Samsat LPD, hingga layanan digital SIGNAL dan E-Samsat. Semua ini dihadirkan untuk memastikan pelayanan pajak kendaraan bermotor menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.


Dengan YAMA, kami berkomitmen memberikan layanan publik yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman pelayanan yang humanis, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh masyarakat Bali.


1. Pendaftaran BBNKB I

Pelayanan pendaftaran pertama kendaraan bermotor baru.

Contoh:

Made membeli sepeda motor baru dan mengurus registrasi hingga memperoleh STNK dan TNKB resmi.

👤 Diproses oleh: Dealer/Pemilik → Front Office → Verifikasi → Penetapan → Kasir/Bank → Registrasi.

⏱ Jangka Waktu: ±60 menit


2. Pendaftaran BBNKB II

Pelayanan balik nama kendaraan bekas.

Contoh:

Wayan membeli mobil bekas dan mengurus balik nama agar STNK menjadi atas namanya.

👤 Diproses oleh: Pemilik Baru → Front Office → Verifikasi → Penetapan → Kasir/Bank → Registrasi.

⏱ Jangka Waktu: ±60 menit


3. Kendaraan Warisan/Hibah

Pelayanan perubahan kepemilikan karena warisan atau hibah.

Contoh:

Ahli waris mengurus perubahan kepemilikan kendaraan.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Front Office → Verifikasi → Registrasi.

⏱ Jangka Waktu: Sesuai standar pelayanan


4. Mutasi Masuk Antar Samsat

Pelayanan perpindahan kendaraan antar Samsat dalam Provinsi Bali.

Contoh:

Pemilik pindah domisili dalam Bali.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Cek Fisik → Verifikasi → Registrasi.

⏱ Jangka Waktu: Sesuai standar pelayanan


5. STNK Rusak/Hilang

Penerbitan STNK pengganti.

Contoh:

STNK hilang kemudian diterbitkan pengganti.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Verifikasi → Registrasi.

⏱ Jangka Waktu: ±60 menit


6. Ganti Alamat

Perubahan alamat pemilik.

Contoh:

Alamat pada KTP berubah.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Verifikasi → Registrasi.

⏱ Jangka Waktu: ±60 menit


7. Rubah Bentuk

Perubahan bentuk kendaraan.

Contoh:

Pick up diubah menjadi box.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Cek Fisik → Verifikasi.

⏱ Jangka Waktu: ±5 hari kerja


8. Ganti Nomor Polisi

Penggantian TNKB.

Contoh:

Nomor polisi diganti sesuai ketentuan.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Verifikasi → Registrasi.

⏱ Jangka Waktu: Sesuai standar


9. Pengesahan STNK Tahunan

Pembayaran PKB tahunan.

Contoh:

Wajib pajak membayar pajak tahunan.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Verifikasi → Kasir.

⏱ Jangka Waktu: ±30 menit


10. Perpanjangan STNK 5 Tahun

Perpanjangan STNK dan TNKB.

Contoh:

Perpanjangan masa berlaku 5 tahunan.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Cek Fisik → Registrasi.

⏱ Jangka Waktu: ±60 menit


11. Ganti Warna

Perubahan warna kendaraan.

Contoh:

Kendaraan dicat ulang.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Cek Fisik.

⏱ Jangka Waktu: ±5 hari kerja


12. Rubah Sifat

Perubahan sifat penggunaan.

Contoh:

Kendaraan pribadi menjadi perusahaan.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Verifikasi.

⏱ Jangka Waktu: ±5 hari kerja


13. Ganti Nama

Perubahan identitas pemilik.

Contoh:

Nama berubah karena dokumen kependudukan.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Verifikasi.

⏱ Jangka Waktu: ±60 menit


14. Mutasi Keluar Daerah

Mutasi keluar Provinsi.

Contoh:

Kendaraan dipindahkan ke provinsi lain.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Cek Fisik.

⏱ Jangka Waktu: ±5 hari kerja


15. Mutasi Masuk Antar Daerah

Mutasi masuk dari provinsi lain.

Contoh:

Kendaraan dari luar Bali didaftarkan di Bali.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Cek Fisik.

⏱ Jangka Waktu: ±5 hari kerja


16. Ganti Mesin

Perubahan nomor mesin.

Contoh:

Mesin kendaraan diganti.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Cek Fisik.

⏱ Jangka Waktu: ±5 hari kerja


17. Pajak Alat Berat

Pelayanan pajak alat berat.

Contoh:

Perusahaan membayar pajak excavator.

👤 Diproses oleh: Wajib Pajak → Verifikasi.

⏱ Jangka Waktu: Sesuai standar


18. Pajak Air Permukaan

Pelayanan pajak air permukaan.

Contoh:

Perusahaan membayar pajak penggunaan air.

👤 Diproses oleh: Wajib Pajak → Verifikasi.

⏱ Jangka Waktu: Sesuai standar


19. Data dan Informasi

Penyediaan informasi perpajakan.

Contoh:

Masyarakat meminta informasi layanan.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Petugas Informasi.

⏱ Jangka Waktu: Langsung


20. Konsultasi

Konsultasi perpajakan daerah.

Contoh:

Wajib pajak berkonsultasi mengenai prosedur.

👤 Diproses oleh: Pemohon → Petugas Konsultasi.

⏱ Jangka Waktu: Langsung