LAYANAN

UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali

di Kabupaten Badung


YAMA adalah fitur layanan dalam ASTA KERTI BALI yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil, setara, dan tidak diskriminatif. Seperti lambang keadilan, fitur ini menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses layanan Samsat tanpa membeda-bedakan latar belakang, status, maupun kondisi.


Melalui YAMA, masyarakat dapat mengetahui berbagai inovasi dan kemudahan layanan yang disediakan, mulai dari Samsat Drive Thru Gelis, Samsat Keliling (Samling), Samsat LPD, hingga layanan digital SIGNAL dan E-Samsat. Semua ini dihadirkan untuk memastikan pelayanan pajak kendaraan bermotor menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.


Dengan YAMA, kami berkomitmen memberikan layanan publik yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman pelayanan yang humanis, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh masyarakat Bali.


f15357f390052af5434e8b596887c3ae.png Standar Pelayanan

Standar Pelayanan pada UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung


68aaf34b29ad57ec30191ff0263f03d1.png Aplikasi Layanan

Aplikasi Layanan pada UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung


2228d637eb5f9c883eb026640e61263f.png Inovasi Layanan

Inovasi Layanan pada UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung