YAMA adalah fitur layanan dalam ASTA KERTI BALI yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil, setara, dan tidak diskriminatif. Seperti lambang keadilan, fitur ini menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses layanan Samsat tanpa membeda-bedakan latar belakang, status, maupun kondisi. Melalui YAMA, masyarakat dapat mengetahui berbagai inovasi dan kemudahan layanan yang disediakan, mulai dari Samsat Drive Thru Gelis, Samsat Keliling (Samling), Samsat LPD, hingga layanan digital SIGNAL dan E-Samsat. Semua ini dihadirkan untuk memastikan pelayanan pajak kendaraan bermotor menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Dengan YAMA, kami berkomitmen memberikan layanan publik yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman pelayanan yang humanis, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh masyarakat Bali.
Kini bayar Pajak Kendaraan Bermotor jadi lebih mudah, cepat, dan tanpa ribet! Dengan Samsat Drive Thru Gelis, Anda tidak perlu lagi turun dari kendaraan. Cukup melintas di jalur khusus, semua proses akan dilayani langsung oleh petugas yang siap membantu Anda.
1. Pendaftaran Kepolisian – pengecekan data kendaraan.
2. Verifikasi Data – memastikan keabsahan dan kelengkapan berkas.
3. Teller Bank – pembayaran langsung yang aman dan transparan.
👉 Seluruh tahapan hanya membutuhkan waktu singkat, sehingga Anda dapat menyelesaikan kewajiban pajak dengan efisien, praktis, dan nyaman, tanpa harus antre panjang ataupun mencari tempat parkir.
📍 Saat ini, Samsat Drive Thru Gelis sudah hadir di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Khusus di Kabupaten Badung, layanan ini tersedia di Samsat Mengwi dan Samsat Pembantu Kuta. Klik Disini = https://maps.app.goo.gl/PYkndRZ3wJAvoJCj9
Samsat Keliling adalah layanan inovatif yang memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan cara mendekatkan tempat pelayanan ke pusat-pusat aktivitas warga. Mobil dan minibus Samsat Keliling beroperasi di berbagai titik strategis di seluruh Bali, sehingga memudahkan Wajib Pajak, bahkan yang tinggal di wilayah yang jauh dari kantor Samsat.
Setiap kabupaten/kota di Bali sudah memiliki armada Samsat Keliling, termasuk di Denpasar, Badung, Gianyar, Buleleng, Tabanan, Karangasem, Jembrana, Klungkung, dan Bangli.
👉 Layanan Samsat Keliling beroperasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
📍 Informasi mengenai jadwal, serta lokasi keberadaan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Badung, dapat dengan mudah dilihat pada link berikut : Klik Disini
Bayar Pajak Kendaraan kini jadi semakin mudah dan praktis! Melalui inovasi Samsat Kerti, layanan jemput bola dengan armada sepeda motor keliling, petugas Samsat siap datang langsung ke rumah Anda. Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi Wajib Pajak yang masih menunda pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat.
📍 Bagaimana cara kerjanya?
1. Petugas Samsat Kerti mendatangi rumah atau lokasi Wajib Pajak.
2. Pembayaran pajak dilakukan langsung di tempat, aman dan transparan.
3. Wajib Pajak menerima bukti resmi (kitir bayar) saat itu juga.
4. Dalam waktu maksimal 1 bulan, STNK yang sudah diperpanjang akan diantar kembali ke rumah Wajib Pajak.
✨ Keunggulan Samsat Kerti:
Cepat & Praktis → Pajak bisa dibayar tanpa harus antre di Samsat.
Dekat dengan Masyarakat → Petugas datang langsung ke rumah.
Aman & Terpercaya → Bukti pembayaran resmi diberikan saat transaksi.
Solusi Menunggak Pajak → Membantu masyarakat yang terlambat membayar agar lebih mudah menunaikan kewajibannya.
📱 Untuk wilayah Kabupaten Badung, layanan Samsat Kerti dapat diakses dengan menghubungi petugas resmi:
I Made Diana – 08124692927
Ida Bagus Putu Adi – 087860700402
Kini bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jadi lebih mudah dan dekat dengan hadirnya layanan Samsat LPD Berbudaya. Masyarakat cukup datang ke LPD Desa Adat terdekat, serahkan STNK dan identitas diri, lalu melakukan pembayaran. Prosesnya cepat karena sistem di LPD sudah terhubung langsung dengan Samsat.
Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak langsung menerima Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP) di LPD, tanpa perlu lagi ke Samsat Induk hanya untuk cetak bukti bayar. STNK Anda pun otomatis sah setelah dilampirkan dengan TBPKP tersebut.
👉 Untuk pembayaran PKB tahunan, seluruh proses selesai di LPD.
👉 Untuk pembayaran 5 tahunan (ganti STNK & plat), wajib pajak tetap perlu datang ke Samsat Induk atau gerai layanan terdekat untuk pengesahan STNK baru dan pengambilan plat.
Dengan layanan ini, masyarakat mendapat kemudahan, pemerintah daerah memperoleh penerimaan optimal, dan Desa Adat semakin kuat dalam menjaga ekonomi serta budaya lokal.
1. LPD DESA ADAT GERANA – ABIANSEMAL
🔗 Lihat Lokasi : https://maps.app.goo.gl/DiuVj6SF5HK6QKcw7
2. LPD DESA ADAT ABIANSEMAL – ABIANSEMAL
🔗 Lihat Lokasi : https://maps.app.goo.gl/V1Vj8fAdVXUJbV3D6
3. LPD DESA ADAT BLAHKIUH – ABIANSEMAL
🔗 Lihat Lokasi : https://maps.app.goo.gl/ez5SULkf14SQCGdW6
4. LPD DESA ADAT LAMBING SIBANG KAJA – ABIANSEMAL
🔗 Lihat Lokasi : https://maps.app.goo.gl/pbENvz7w8riWePLV8
5. LPD DESA ADAT CEMAGI – MENGWI
🔗 Lihat Lokasi : https://maps.app.goo.gl/tduZr2B2aTV684j66
6. LPD DESA ADAT BUDUK – MENGWI
🔗 Lihat Lokasi : https://maps.app.goo.gl/pTyLYE9kwAY5P7hb8